The Wedding

Yesi & Arif

18 Maret 2022

Couple

Assalamu'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh

Dengan memohon rahmat dan ridho Allah SWT, mohon do'a restu Bapak/Ibu/Saudara dalam rangka melangsungkan pernikahan putra putri kami :

Yesi Putri, SST.,M.Kes

Putri Kedua dari Bapak Sakirman
& Ibu Nurba'i

&

Arif Rachman Wijaksono, S.E

Putra Kedua dari Bapak Harry Sulistio
& Ibu Halida Soadamara

Event

Akad Nikah

Resepsi

Waktu Menuju Acara

  • 00Hari
  • 00Jam
  • 00Menit
  • 00Detik

Quotes

"Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir"

- AR-RUM 21 -

Kirim Ucapan & Do'a

Hope to see you soon, Stay safe and healthy!

Bagi kamu yang ingin memberikan hadiah untuk pernikahan kami, silahkan transfer ke rekening berikut :

An. YESI PUTRI
1130009960885
Copy No Rek

Terima Kasih

Jangan ragu untuk datang, kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait pencegahan penularan COVID-19. Acara kami akan mengikuti segala prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. So, don't be panic, we look forward to seeing you there!

Tamu undangan wajib menggunakan masker.

Jaga jarak antar orang sekitar
minimal sekitar 1 meter.

Suhu tubuh normal
(dibawah 37,5°C)

Cuci tangan menggunakan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Bagi para tamu undangan diharapkan mengikuti protokol pencegahan COVID-19.

Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami sekeluarga apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir untuk memberikan doa restu kepada kedua mempelai. Atas kehadiran serta doa restu, kami ucapkan terima kasih.

Turut berbahagia
Segenap keluarga besar

Yesi & Arif

Created by inviwedd.com

Home

Couple

Event

Gallery
Wishes
Yesi & Arif
Kpd Bpk/Ibu/Saudara/i
Tanpa Mengurangi Rasa Hormat, Kami Mengundang Anda Untuk Hadir Di Acara Pernikahan Kami.
Mohon maaf apabila ada kesalahan penulisan nama/gelar